CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Kemenkeu Tak Ambil Porsi Saham Bursa RI, Ini Kata Bos BEI

Kemenkeu Tak Ambil Porsi Saham Bursa RI, Ini Kata Bos BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespos Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan tak akan menjadi pemegang sahamdalam proses demutualisasi bursa. Direktur Utama BEI Jeffey Hendrik mengatakan, keputusan pemerintah tersebut merupakan hak yang diatur daam Undang-Undang. "Itu di dalam undang-undang disampaikan bahwa Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan BPI diantara dapat menjadi pemegang saham bursa efek. Artinya kan tidak ada kewajiban.Jadi tentu masing-masing lembaga dapat menentukan untuk mau menjadi pemegang saham atau tidak," ujarnya saat ditemui di gedung BEI, dikutip, Jumat (6/11/2026). Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan posisinya tetap sebagai pembuat kebijakan, bukan pemilik maupun operator bursa. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BEI merupakan entitas yang menjalankan fungsi operator sekaligus memiliki ranah komersial. Sementara itu, Kemenkeu merupakan bagian dari pemerintah yang bertugas menetapkan kebijakan.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Romys Binekasri. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda