CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Gerindra Minta Kemendikdasmen-KPU Respons Putusan MA soal Gibran

Gerindra Minta Kemendikdasmen-KPU Respons Putusan MA soal Gibran
Partai Gerindra meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan KPU menjelaskan persoalan surat keterangan (suket) penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/DPR RI)

Partai Gerindra meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan KPU menjelaskan persoalan surat keterangan (suket) penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada Jumat (30/10).

"Kita berharap kementerian terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu," kata Juru Bicara Gerindra Sugiat Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (31/10).

Sugiat mengatakan partainya menghormati putusan MA tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi.

"Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda