Gerindra Jatim Proses Pergantian 3 Kader Terlibat Narkoba dari DPRD

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) memastikan tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD dan terjerat kasus narkoba akan segera diproses untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD terkait.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.
Habib--yang juga Ketua Komisi III DPR-- mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.
Adapun tiga kader itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR) anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda (ADR) selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang juga kakak dari Asrila.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



