Gerindra Dorong Polri Perluas Penyidikan Kasus Penyadapan Prabowo

Juru bicara Partai Gerindra Kamrussamad mendorong Polri agar memperluas penyidikan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden merupakan abuse of power alias penyalahgunaan kewenangan atau insubordinasi di lingkungan pemerintahan.
"Kami tentu sangat menyesalkan kejadian ini," ucap Kamrussamad saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Perluasan penyidikan, lanjut dia, dapat dilakukan terhadap mantan Kapolri LSP, yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu, khususnya pada periode sepanjang LSP menjabat selama 6 tahun lamanya sebagai orang nomor satu di Polri.
Menurutnya, dapat diselidiki apakah ada keterlibatan pihak asing karena menyangkut kedaulatan nasional.
Perluasan penyidikan juga untuk mengetahui dugaan oligarki yang mensponsori kegiatan tersebut, atau kekuatan politik tertentu yang terlibat dalam dugaan tindakan penyadapan.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


