CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Aksi Rakyat Bela Indonesia Desak Proses Putusan MK dan MA soal Gibran

Aksi Rakyat Bela Indonesia Desak Proses Putusan MK dan MA soal Gibran
Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir mendeklarasikan lima tuntutan rakyat dengan 'salam lima jari' pada Aksi Rakyat Bela Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/11/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Massa bersama sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia mengajukan lima tuntutan rakyat. Aksi ini digelar di Jakarta, Minggu (8/11).

Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir menilai saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terutama setelah terbongkar kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini," kata Bachtiar.

Menurutnya, para pengkhianat negara dan bangsa telah menggunakan hak rakyat atau pajak rakyat untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

Aksi ini mengusung lima tuntutan. Pertama, rakyat bersatu untuk membela Indonesia. Tuntutan tersebut merupakan seruan inklusif kepada seluruh elemen rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang untuk bersatu dalam membela Tanah Air.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda