Fakta-Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Madiun

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40) kepada istri siri suaminya, Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya yang berinisial AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari hilangnya Dini dan AGF sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi Bagus.
Dwi Bagus kemudian ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.
Berdasarkan penyelidikan, Dwi Bagus diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun, sementara anaknya dihabisi beberapa jam kemudian di dalam mobil. Pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak secara terencana dengan menghancurkan jasad korban.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



