Ekspor Batu Bara, CPO-Ferro Alloy Lewat DSI, Ini Reaksi Pengusaha

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar sosialisasi perkembangan implementasi peraturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kepada para pengusaha di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Jumat (6/11/2026).
Dalam acara ini dibahas pula perkembangan terbaru soal kebijakan ekspor tiga komoditas utama, yakni batu bara, minyak sawit (CPO), dan ferro alloy atau paduan besi melalui perantara tunggal BUMN Ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan itu akan berlaku efektif per 1 Januari 2027 mendatang.
Terpantau, berbagai pengusaha komoditas utama yakni minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO), batu bara, hingga pengusaha nikel (ferro alloy) hadir dalam sosialisasi di kantor Kemenko Perekonomian hari ini.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374367/original/078111200_1792047946-1000473941.jpg)