Eks Presiden Dihukum 10 Tahun Penjara Karena Korupsi Kini Bebas

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden El Salvador, Elias Antonio "Tony" Saca, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang negara. Saca sebelumnya mengakui telah mengalihkan lebih dari US$300 juta atau sekitar Rp5,43 triliun dari anggaran negara selama masa pemerintahannya pada 2004-2009.
Pengacara Saca, Mario Machado, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Kamis. Ia mengatakan Saca telah menyelesaikan seluruh masa hukuman tanpa memperoleh pembebasan lebih awal.
"Masa hukuman 10 tahun telah selesai dijalani," ujar Machado, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/10/2026).
Machado menambahkan, pihaknya mendatangi pengadilan untuk melaporkan pembebasan tersebut secara resmi. Permohonan itu baru diajukan sehari sebelumnya. Meski vonis dijatuhkan pada 2018, masa hukuman Saca dihitung sejak 2016, ketika ia ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan putranya.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh tfa. Hak cipta artikel milik penerbit.



