CNN Indonesia Bacaan 1 menit

DPR Ungkap 4 RUU Prioritas Usai Reses, Tak Ada RUU Pemilu

DPR Ungkap 4 RUU Prioritas Usai Reses, Tak Ada RUU Pemilu
Ilustrasi. Pembahasan RUU di DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan atau revisi undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pihaknya usai masa reses pada awal November mendatang.

"Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Keempat RUU tersebut yakni, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset.

Dasco mengatakan keempat RUU tersebut tak boleh menjadi pulau hukum yang berdiri sendiri, dan semunya harus di bawah kerangka UU Satu Data Indonesia yang belum lama disahkan.

"Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia: data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak yang kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta…

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda