CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Daftar Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Termasuk LSP

Daftar Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Termasuk LSP
Foto: CNN Indonesia/Febria Adha L

Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan presiden. Pengumuman disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep dalam konferensi pers.

Asep didampingi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Edi Suheri.

Asep mengatakan tiga tersangka ini memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri.

Menurutnya terdapat beberapa nomor yang disadap dan dimasukan dalam sistem tanpa verifikasi.

"Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakkan hukum berdasar UU yang berlaku," ujar Asep.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda