CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Daftar Terbaru Bank Tutup per 4 November 2026

Daftar Terbaru Bank Tutup per 4 November 2026
OJK mencabut 16 izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR) per 4 November 2026. Ilustrasi . (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR). Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, pada 3 November 2026.

Dengan pencabutan izin tersebut, jumlah bank yang tutup sepanjang 2026 bertambah menjadi 16 bank hingga 4 November.

Pencabutan izin usaha BPR Agritrans Batumarta ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 tanggal 3 November 2026.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan," tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh tim. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda