CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Daftar 8 Pejabat Diduga Terima Setoran di Kasus Korupsi Silmy Karim

Daftar 8 Pejabat Diduga Terima Setoran di Kasus Korupsi Silmy Karim

Jaksa mengungkap dugaan pembagian uang setoran tidak resmi dari pengurusan dokumen keimigrasian kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap terdakwa Wamen Imipas, Silmy Karim terdapat delapan pejabat yang diduga menerima uang tersebut.

Surat dakwaan itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Pertama, ada istilah 'RAMA', sebutan untuk Menteri yang disebut menerima uang sebesar Rp40 juta setiap pekan. Lalu, sespri yang menerima Rp100 juta setiap bulan. Kemudian, ajudan Menteri sebesar Rp25 juta setiap pekan.

Keempat, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas sebesar Rp50 juta setiap bulan. Kelima, Wakil Menteri Kementerian Imipas sebesar Rp100 juta setiap bulan. Lalu, Plt Dirjen sebesar Rp100 juta setiap bulan.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda