Buruh Serikat Ini Usul Upah 2027 Naik 7,5%, Alasannya Bikin Kaget

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh mulai menyampaikan usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2027 meski pembahasan resmi pemerintah belum berjalan. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengusulkan kenaikan sebesar 7,5% dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan, angka tersebut merupakan usulan organisasinya untuk kenaikan upah minimum secara nasional. Namun, besaran kenaikan nominal di setiap provinsi nantinya dapat berbeda.
"Kalau kami dari Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau Aspirasi, usulannya di angka 7,5%," ujar Mirah kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/10/26).
Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli pekerja. Harga kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu pertimbangan karena kenaikan upah diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Ferry Sandi. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/990933/original/032400600_1442402218-20150916-Kabut-Asap-penerba.jpg)
