BPOM Sebut 80 Persen Antibiotik Digunakan Tanpa Resep Dokter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan sekitar 80 persen antibiotik digunakan tanpa resep dokter. Penggunaan antibiotik dengan tidak bijak bisa memicu resistensi antimikroba.
Kepala BPOM Taruna Ikrar berkata setidaknya 80 persen penggunaan antibiotik tidak berdasarkan resep dokter. Data diperoleh dari pengawasan selama periode 2022-2025.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BPOM mulai dari tahun 2022 hingga data tahun 2025, penggunaan antibiotik memang yang tanpa dengan menggunakan resep dokter itu mendekati 80 persen," kata Taruna seperti dilaporkan detikHealth.
BPOM soal antibiotik tanpa resep dokter
Dalam sebuah pengawasan nasional, BPOM menemukan sebanyak 63,75 persen apotek menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Dari temuan ini, jelas diperlukan edukasi yang beriringan dengan pengawasan agar antibiotik digunakan secara tepat.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



