CNBC Indonesia Bacaan 5 menit

BPK Temukan Kejanggalan di 4 Kantor Bea Cukai, Ada Potensi Rp1 M

BPK Temukan Kejanggalan di 4 Kantor Bea Cukai, Ada Potensi Rp1 M
Foto: Gedung BPK (detik.com/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penentuan nilai dan tarif pabean pada empat kantor pelayanan kepabeanan tidak sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan perhitungan, hal ini berpotensi menyebabkan pemerintah kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,03 miliar.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pemasukan dan Pengeluaran Barang terkait Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023-2025 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Instansi Terkait Tahun 2025.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa penentuan nilai dan tarif pabean pada empat kantor pelayanan kepabeanan tidak sesuai ketentuan yang berpotensi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,03 miliar," sebagaimana termaktub dalam dokumen, dikutip Jumat (30/10/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda