Bareskrim Pastikan Tak Ada Markas Khusus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Polri memastikan aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak dilakukan dari markas khusus milik para tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto menjelaskan seluruh kegiatan dilakukan keempat Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Mabes Polri.
"(Lokasi penyadapan) di lingkungan Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/11).
Dalam kasus ini, Suhermanto mengatakan pihaknya masih belum bisa menahan mantan Kadiv TIK, Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan masih sakit pasca stroke.
"Untuk tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan dari hasil gelar perkara pihaknya telah menemukan bukti keterlibatan Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan tersebut.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


