Wapres RI Tolak Menjabat Lagi, Alasannya Mengejutkan-Teori Bermunculan

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kasus ijazah yang menghantam Wakil Presiden (Wapres) Indonesia. Indonesia pernah memiliki Wapres yang menolak untuk dicalonkan kembali.
Sultan Hamengkubuwono IX, pernah mengambil keputusan mengejutkan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1978. Meski menjadi calon tunggal terkuat untuk kembali mendampingi Presiden Soeharto, Sultan justru menolak dicalonkan untuk periode 1978-1983. Alasannya, ia ingin hidup lebih bebas.
Keputusan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan. Soeharto bahkan sempat menanyakan apakah penolakan itu disebabkan persoalan atau pertentangan di antara keduanya. Berdasarkan kesaksian Soeharto dalam autobiografinya, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya (1988), Sultan menjawab singkat, "Tidak."
Sultan kemudian menyampaikan bahwa dirinya ingin lebih bebas dan tidak lagi terikat dengan ritme kehidupan sebagai pejabat tinggi negara. "Menurut penilaian beliau, lebih baik beliau berada di luar lembaga tinggi negara, untuk turut mempersatukan bangsa.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh teti purwanti. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392317/original/091405100_1794036018-AP16159301936323.jpg)