Tok! Negara Komunis Ini "Kalahkan" AS di PBB

Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (28/10/20260 waktu setempat kembali mengesahkan resolusi yang menyerukan diakhirinya embargo Amerika Serikat (AS) terhadap Kuba. Meski mayoritas negara masih mendukung pencabutan sanksi tersebut, jumlah suara dukungan tahun ini merosot ke level terendah dalam tiga dekade.
Sejak 1992, resolusi serupa hampir setiap tahun diajukan dan disetujui dalam pemungutan suara. Namun, dukungan terhadap resolusi kali ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Resolusi yang meminta pencabutan embargo ekonomi, perdagangan, dan keuangan terhadap Kuba itu memperoleh 130 suara dukungan, 17 suara menolak, serta 25 abstain. Jumlah suara yang mendukung tersebut menjadi yang terendah sejak 1995.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh luc. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5446115/original/057442500_1765873270-1000023607.jpg)

