CNN Indonesia Bacaan 1 menit

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60 Persen 2027

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60 Persen 2027
Para produsen mobil listrik di dalam negeri wajib memenuhi TKDN 60 persen yang ditetapkan pemerintah mulai 2027. (CNN Indonesia/ Muhammad Falah)

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji optimistis industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen pada 2027.

"Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti enggak ada problem," ujar Sarmuji saat ditemui di Jakarta mengutip Antara, Kamis (29/10).

Adanya komitmen transfer teknologi dinilai memperkuat kesiapan para pelaku industri. Sarmuji menegaskan pihak pemerintah bakal terus menggalakkan pemakaian produk lokal sembari mengawasi pelaksanaan pemenuhan regulasi TKDN tersebut.

"Jadi jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol," katanya.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda