Liputan6 Bacaan 1 menit

Tata Kelola Bermasalah, 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi Sepanjang 2026

Tata Kelola Bermasalah, 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi Sepanjang 2026
Ketua DK LPS Anggito Abimanyu (Foto: LPS)

Anggito menjelaskan, persoalan tata kelola masih menjadi penyebab dominan kegagalan BPR dan BPRS yang berujung pada keputusan penutupan.

"Apa alasan penutupan itu? Sudah saya sampaikan, pada umumnya masalah tata kelola yang ada di BPR dan BPRS yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang memberikan dampak kepada penutupan BPR dan BPRS," jelasnya.

Selain persoalan tata kelola, Anggito menyebut terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kegagalan BPR dan BPRS. Namun, berdasarkan pemantauan LPS, tata kelola menjadi faktor utama yang berdampak pada keputusan penutupan bank.

Sejalan dengan likuidasi tersebut, LPS juga menjalankan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah bank yang ditutup. Hingga periode pelaporan, sebanyak 62.971 rekening nasabah dinyatakan layak menerima pembayaran klaim dengan total simpanan mencapai Rp 1,9 triliun.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arthur Gideon. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda