Supra Sekuritas Terseret Sanksi OJK, Pandu Buka Suara Soal Kepemilikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara terkait sebuah artikel media asing yang menyoroti salah satu sekuritas yang dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Supra Sekuritas. Media tersebut menyebut Pandu memiliki kepemilikan atas perusahaan sekuritas tersebut. "Pagi ini, sebuah artikel di Bloomberg menyatakan adanya keterkaitan saya dengan salah satu sekuritas yang dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis Pandu melalui sosial media instagram, dikutip Kamis (29/10/2026). Pandu mengaku, dirinya telah puluhan tahun berkarir di dunia investasi dan belasan tahun terakhir aktif di perusahaan modal ventura. Namun, ia menyebut dirinya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif, tanpa keterlibatan dalam operasional harian, jajaran direksi maupun komisaris, ataupun pengambilan keputusan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Romys Binekasri. Hak cipta artikel milik penerbit.



