Singapura Tunjuk 7 Firma Konsultan Buat Investigasi Asap Karhutla

Pemerintah Singapura menunjuk tujuh firma investigasi serta satu penasihat hukum independen dalam panel khusus untuk menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan kabut asap karhutla Indonesia..
Tujuh anggota panel tersebut terdiri dari tiga firma investigasi, yakni Control Risks Group, FTI Consulting (Singapore), dan Kroll Singapore.
Sementara itu, empat anggota lainnya berasal dari firma hukum dan penasihat hukum, yaitu Dentons Rodyk & Davidson, TSMP Law Corporation, WongPartnership, serta arbitrator Toby Landau KC dari Duxton Hill Chambers.
Kementerian Hukum Singapura dan Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) menyatakan tujuh anggota panel tersebut memiliki keahlian dalam investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen korporasi, konsultasi risiko, dan layanan hukum.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4175716/original/069148400_1664458437-Pemprov_DKI_Akan_Dukung_Pencabutan_Status_Pandemi_Covid-19-IQBAL_6.jpg)


