CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Satgas PKH Dalami Perusahaan Afiliasi 'Raja Nikel' AK di Lahan Ilegal

Satgas PKH Dalami Perusahaan Afiliasi 'Raja Nikel' AK di Lahan Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mendalami kawasan hutan yang diduga secara ilegal dikuasai oleh perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan 'Raja Nikel' Arif Kurniawan (AK).

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan hal itu berdasarkan keputusan rapat pimpinan Satgas PKH pada Rabu (4/11/2026). Pertemuan yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tersebut memutuskan penertiban terhadap seluruh jaringan usaha teridentifikasi di wilayah Indonesia.

"Berdasarkan hasil rapat tersebut, pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK," ujar Barita dalam Konferensi Pers, dikutip Jumat (6/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda