RUU Migas Rampung 90 Persen, Bahlil Ungkap Izin Hulu Migas Satu Pintu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383001/original/055515100_1793058125-Menteri_ESDM_Bahlil_Lahadalia-27_Oktober_2026a.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas akan memberikan kewenangan perizinan yang lebih besar kepada Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Kebijakan ini bertujuan memangkas birokrasi berbelit dan mempercepat realisasi investasi di sektor hulu migas.
Bahlil menyampaikan, pemerintah hampir merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas dengan progres mencapai sekitar 90%. Melalui regulasi anyar tersebut, pemerintah ingin mengakhiri rantai perizinan panjang yang selama ini harus dilalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) usai memenangkan tender.
"Badan Usaha Khusus ini akan diberikan kewenangan yang besar, termasuk urusan perizinan," tegas Bahlil, dikutip Kamis (29/10/2026).
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Immanuel Christian. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463605/original/008821600_1767665147-1000198866.jpg)

