Polri Beber Kasus Ayah Walkot Kediri AKBP Edy yang Diperiksa Propam

Mabes Polri memastikan tidak akan ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Kabag Wassidik Ditres PPA PPO Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Edy Herwiyanto atau Edy Songkel.
"Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas. Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," kata Isir kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/11).
Kendati demikian, Isir belum membeberkan soal perkara dugaan korupsi yang menyeret Edy. Ia hanya menyebut pemeriksaan terhadap Edy masih dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



