Polisi Sebut Istri Sah Dwi Bagus Tak Terlibat Pembunuhan Sadis Madiun

Polisi memastikan MAI (34) istri sah dari tersangka Dwi Bagus Martono (40) tidak terlibat dalam kasus pembunuhan keji kepada istri siri suaminya, Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya yang berinisial AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.
Tersangka membunuh ibu dan anak itu, lalu menghancurkan jasad korban secara keji dengan dalih diduga untuk menghilangkan jejak.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, sang istri sah sama sekali tidak mengetahui keberadaan jenazah kedua korban, meski pembakaran-penggilingan jasad dilakukan di area tempat tinggal mereka, d Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur
Menurut Jumhur, ketidaktahuan istri pelaku sangat beralasan bila melihat kondisi tempat kejadian perkara. Lokasi pembakaran jenazah yang berada di area perkebunan terpisah dari rumah induk dan tertutup rapat oleh tembok pembatas.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



