CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

PHK di Mana-mana, Kok Angka Pengangguran Turun? Simak Penjelasan BPS

PHK di Mana-mana, Kok Angka Pengangguran Turun? Simak Penjelasan BPS
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) bua suara terkait pertanyaan yang muncul di masyarakat mengenai angka pengangguran yang turun di tengah ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65% atau turun 0,03 persen poin dibanding Februari 2026 sebesar 4,86%.

BPS menjelaskan bahwa PHK menunjukkan berakhirnya hubungan kerja, sementara TPT menggambarkan persentase angkatan kerja yang menganggur.

"Seseorang yang terkena PHK belum tentu menjadi penganggur karena statusnya ditentukan berdasarkan kegiatan dan kondisi ketenagakerjaannya selama periode survey," ucap BPS dalam akun resmi Instagram, dikutip pada Senin (2/11/2026).

BPS menilai ada beberapa kemungkinan kondisi yang membuat seseorang terkena PHK akan terus menganggur, karena ada kemungkinan langsung mendapatkan pekerjaan baru, membuka usaha sendiri, hingga beralih menjadi pekerja informal.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda