Pesan Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun: Jangan Bunuh Diri di Sana

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah dari Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4), mengungkap isi percakapannya dengan sang suami saat prarekonstruksi kasus tersebut.
Dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Senin (2/11), Martha menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan suaminya.
Meski tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut, Martha tetap memberikan pesan tegas kepada suaminya untuk berani menghadapi segala konsekuensi hukum.
"Kalimat pertama yang saya ucapkan adalah brave ya yah brave, saya ingin suami saya berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," kata Martha.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



