Disebut Bakal Terbang ke Jepang, KPK Minta Nusron Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kooperatif untuk memenuhi panggilan dalam perkara kasus dugaan suap terkait pengurusan perpanjangan atau pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan agar Nusron memprioritaskan proses hukum yang sedang ditangani KPK. Sebab, menurut dia, keterangan Nusron menjadi kunci kelanjutan perkara tersebut.
"KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Senin (2/11).
Dia menambahkan, keterangan para tersangka, saksi, dan pihak terkait lain akan saling melengkapi. Keterangan tersebut penting untuk mengungkap duduk perkara secara komprehensif.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



