CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Perusahaan Malaysia dan Singapura Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla

Perusahaan Malaysia dan Singapura Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla
Ilustrasi. Gedung Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).

Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

3 dari 20 perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut merupakan perusahaan asal Malaysia dan Singapura.

Dua perusahaan itu adalah PT HKI (PMA Singapura) dengan luas lahan terbakar 987 ha, dan PT AI (PMA Singapura) dengan luas lahan terbakar 421 ha, serta PT RKA (PMA Malaysia) dengan luas lahan terbakar 2.157 ha.

Selain perusahaan asal Malaysia dan Singapura ada juga perusahaan asing lainnya, yakni PT API (PMA Korea Selatan) dengan luas lahan terbakar 351 ha.

"Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare. Dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Kalimantan Barat, Kamis (29/10).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda