CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Perpres Baru, Bahlil Tunjuk Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG

Perpres Baru, Bahlil Tunjuk Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dok. Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang menandai babak baru dalam sistem pengadaan crude (minyak mentah), Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG bagi Indonesia.

Bahlil menjelaskan melalui aturan baru ini, mekanisme pengadaan yang sebelumnya menggunakan skema business-to-business (B-to-B) dengan tender oleh Pertamina, kini diubah melalui skema government-to-government (G-to-G) dan government-to-business (G-to-B).

Ia menegaskan bahwa nantinya Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas akan ditugaskan untuk mengurus dan menjembatani proses pengadaan tersebut.

"Nanti Perpres ini nanti negaranya akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Ia pun membeberkan dalam proses pengadaan, Pertamina sering dihalangi oleh negara-negara lain yang menawarkan harga lebih tinggi dari perusahaan. Padahal, Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih murah.

"Nah, ini kita belajar, ada beberapa negara kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor ke-sekian," beber Dony.

Bahlil menyampaikan dengan melibatkan BLU Lemigas dalam pengadaan langsung antarnegara, pemerintah berharap Indonesia memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat, fleksibel dalam memilih sumber energi, serta menutup celah persaingan harga yang kerap merugikan saat menggunakan tender lama.

"Selama ini Pertamina melakukan proses B-to-B tendernya lama, dan dengan Perpres ini kita melakukan G-to-G dan G-to-B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana aja yang kita akan ambil," jelas Bahlil.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda