Pengusaha Plastik Ngeluh Insentif LPG Belum Merata-Minta Diperpanjang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha industri plastik mengungkapkan insentif berupa relaksasi bea masuk impor LPG menjadi 0% belum dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan, saat ini kebijakan tersebut hanya dapat dirasakan oleh sebagian kecil pelaku usaha.
"Untuk awal ini memang belum efektif sekali ya, tapi sudah ada lumayan lah, sudah ada perbaikan lah," kata Suhat saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pihaknya pun meminta insentif tersebut dapat diperpanjang, bahkan menjadi permanen agar dapat dirasakan oleh seluruh pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui, kebijakan insentif tersebut akan berlaku hingga Januari 2027.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391269/original/036640600_1793881819-IMG_0594.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315707/original/000939400_1785854693-Ilustrasi_asuransi-UnsplashVlad_Deep.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391205/original/001352100_1793878129-6296544849510995345.jpg)