Pengusaha Jadi Was-was Usai Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs Terungkap

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha mulai menyoroti risiko dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar dunia usaha. Kekhawatiran muncul karena komunikasi bisnis yang bersifat rahasia berpotensi diakses tanpa dasar hukum yang sah.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan isu tersebut menjadi perhatian serius bagi dunia usaha. Sebab, komunikasi bisnis tidak hanya berkaitan dengan aktivitas operasional, tetapi juga menyimpan berbagai informasi strategis perusahaan.
"Pengusaha tentu memiliki kekhawatiran apabila komunikasi bisnis yang bersifat rahasia dapat diakses tanpa dasar hukum yang sah. Komunikasi tersebut bisa menyangkut strategi investasi, transaksi keuangan, negosiasi bisnis, hingga informasi perusahaan yang sensitif," kata Erwin kepada CNBC Indonesia dikutip Minggu (8/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4148630/original/078263800_1662458744-Petronas-station.jpg)
