Pemimpin Sekte Kelaparan Kenya Terancam Hukuman Mati

Pemimpin sekte kelaparan di Kenya Paul Mackenzie terancam dijatuhi hukuman mati di pengadilan negara tersebut.
Mackenzie dinyatakan bersalah karena telah membunuh 190 anak melalui ritual kelaparan di sekte tersebut. Vonis hukumannya baru akan dilakukan hakim pada Jumat ini.
Ratusan jenazah ditemukan di markas sekte tersebut di dekat kawasan resor pesisir Malindi sejak 2023, dalam peristiwa yang dikenal sebagai "Pembantaian Hutan Shakahola".
Pria yang mengaku sebagai pendeta itu dituduh menghasut para pengikutnya untuk membiarkan mereka mati kelaparan demi "bertemu dengan Yesus".
Bulan lalu, ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa dalam kurun Januari 2021 hingga September 2023, bersama dengan 28 terdakwa lainnya. Pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



