CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Bareskrim Jadikan Putusan MK-MA Referensi Usut Aduan Ijazah Gibran

Bareskrim Jadikan Putusan MK-MA Referensi Usut Aduan Ijazah Gibran
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. (CNN Indonesia/Febria Adha L)

Bareskrim Polri masih mendalami aduan terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Aduan itu dilayangkan oleh Tim Advokasi Penegak Etika Moral dan Integritas Bangsa terkait dokumen suket nomor 9149/DDII/KS/2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai dasar pendaftaran Cawapres pada Pemilu 2024.

"Laporan yang diterima oleh Bareskrim tentunya akan dilaksanakan tahapan-tahapan daripada pemrosesan satu laporan, ya secara prosedural pasti," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dikutip Jumat (6/11).

Isir menjelaskan adanya putusan dari MK dan MA juga akan menjadi referensi penyidik dalam menangani aduan tersebut.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda