KPK Sita Rp2 M dari Dirut KAI Terkait Kasus Digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan uang dari Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (6/11).
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga mengonfirmasi tindakan penyitaan tersebut. Namun, dia tidak menyampaikan nominal uang yang disita dari BR.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



