Pemerintah Serahkan Tambang Emas Kristalin Nabire ke Antam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4501106/original/027502200_1689235678-Antam.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bersiap mengambil alih pengelolaan tambang emas seluas 3.500 hektare di Nabire, Papua Tengah. Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) kawasan tambang tersebut dipegang oleh PT Kristalin Ekalestari (KEL).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengonfirmasi bahwa proses pengalihan pengelolaan tambang emas tersebut saat ini sedang berjalan.
"Iya, proses-proses," kata Tri, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Pencabutan IUP milik PT Kristalin Ekalestari dilakukan setelah tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan penggunaan kawasan hutan. Keputusan pencabutan izin diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada 12 Oktober 2026.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arief Rahman Hakim. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392317/original/091405100_1794036018-AP16159301936323.jpg)