CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Pemerintah Larang Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Ini Namanya

Pemerintah Larang Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Ini Namanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan nasib izin edar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dalam pengawasan pemerintah. Saat ini, proses tindak lanjut terhadap produk-produk tersebut masih berjalan dan berpotensi berujung pada pencabutan izin edar.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan 25 merek tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Pemerintah telah meminta otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menghentikan produksi dan menarik produk dari peredaran.

Selain itu, OKKPD juga diminta memeriksa kesesuaian antara izin edar dengan produk yang beredar di pasaran.

Andriko menjelaskan, pencabutan izin edar menjadi salah satu opsi sanksi yang dapat diarahkan kepada OKKPD. Namun, keputusan tersebut belum diambil karena proses pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan masih berlangsung.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda