Induk Emiten Salim Grup Disorot Singapura soal Karhutla, Ini Kata SIMP

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) buka suara terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehubungan dengan pemanggilan dari otoritas Singapura. Manajemen mengungkapkan bahwa pihak yang menerima pemanggilan dari otoritas Singapura dan menghadiri pertemuan adalah entitas induk perseroan, Indofood Agri Resources Ltd. Mengutip keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BEI selaku otoritas pasar modal menyoroti rencana Pemerintah Singapura untuk mengamendemen Transboundary Haze Pollution Act. Dalam rencana tersebut, perusahaan yang tidak kooperatif dalam proses penyelidikan berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana. ," tulis manajemen, Selasa (3/11/2026). Namun, hingga saat ini SIMP mengaku belum memperoleh informasi maupun klarifikasi dari entitas induk mengenai perkembangan lebih lanjut atas sejumlah hal yang ditanyakan BEI.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Romys Binekasri. Hak cipta artikel milik penerbit.



