Pemerintah Angkat P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 1 Januari 2027

Pemerintah mengangkat status pegawai PPPK (P3K) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai tanggal 1 Januari 2027.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan langsung informasi kebijakan ini usai rapat finalisasi pembahasan masalah kepegawaian bersama DPR RI dan sejumlah menteri lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/11).
"Sebagaimana waktu lalu kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," kata Prasetyo di hadapan wartawan, pada Jumat (6/11).
Prasetyo menjelaskan bahwa skema pengangkatan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu awalnya hanya terbatas hanya untuk tenaga pendidikan atau guru.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



