Pemda Diminta Petakan Wilayah Rawan Bencana Jelang Musim Hujan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386771/original/071659600_1793365668-1000801828.jpg)
BNPB mengimbau pemda bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan pemetaan wilayah rawan bencana secara terperinci. Pemetaan tersebut mencakup desa atau kelurahan yang berpotensi mengalami banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi sesuai karakteristik daerah.
Pemda juga diminta memetakan elemen yang berpotensi terdampak, termasuk sebaran penduduk dan kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi balita, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta penyandang disabilitas.
"Kita perlu petakan elemen terdampak. Di desa mana, bagian desa mana yang terdampak, bagian kelurahan mana yang terdampak. Jumlah penduduknya seperti apa. Ada penduduk yang kelompok rentan, disabilitas, atau lain sebagainya bisa terpetakan di peta yang dimaksud," jelas Berton.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Alya Putri Agustina. Hak cipta artikel milik penerbit.



