Liputan6 Bacaan 1 menit

Park Si Hoo Menang Kasus Rumor Perusak Rumah Tangga, Penyebar Divonis 10 Bulan

Park Si Hoo Menang Kasus Rumor Perusak Rumah Tangga, Penyebar Divonis 10 Bulan
Park Si Hoo (Youtube.com)

Agensi Park Si Hoo, Hu Factory, kala itu menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar. Pihak agensi menyebut akan menempuh jalur hukum, mulai dari mediasi lewat lembaga arbitrase media hingga laporan pencemaran nama baik, dan menegaskan tidak akan memberi keringanan.

Park Si Hoo sendiri membantah tudingan itu saat konferensi pers film "Sinui Akdan" pada 8 Desember 2025. Film tersebut menandai kembalinya ia ke layar lebar setelah sekitar 10 tahun. Di hadapan awak media, ia mengaku punya perasaan campur aduk karena persoalan pribadinya ikut dibicarakan, dan meminta maaf kepada sutradara dan para pemain. Ia mengatakan sedang menempuh proses hukum atas klaim palsu tersebut dan menyerahkannya pada keputusan hukum.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Febi Anindya Kirana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda