OJK Ungkap Alasan Sebenarnya Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Minim

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 13,4%, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia belum terjangkau dan memanfaatkan produk-produk keuangan syariah.
Padahal, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Terlebih, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat sebenarnya telah mencapai 43,07%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tingginya tingkat literasi tersebut belum diikuti dengan akses yang memadai terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Menurut dia, keterbatasan aksesibilitas masih menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Tanah Air.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Halimatus Sadiyah. Hak cipta artikel milik penerbit.



