CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir buka suara terkait kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia yang menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pandu menyatakan telah menjual sahamnya di Supra Sekuritas sejak 1 juni 2026, lebih dari empat bulan sebelum pengumuman sanksi OJK pada 16 Oktober 2026. Pandu menjelaskan, investasinya di Supra Sekuritas dilakukan sejak 2023 sebagai bagian dari portofolio investasi pribadi. Kepemilikan tersebut bersifat minoritas, tidak langsung, dan pasif sehingga dirinya tidak memiliki kendali atas operasional perusahaan. "Dari sejumlah investasi tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif, termasuk di Supra Sekuritas sejak tahun 2023.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Redaksi. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda