OJK Minta MNC Bank (BABP) Segera Bereskan Masalah Nasabah

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap masalah yang dihadapi oleh nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah meminta manajemen bank untuk segera menyelesaikan dan memastikan nasabah menerima haknya.
"OJK telah mendalami dan menulusuri kondisi bank, termasuk likuiditas, pengelolaan arus kas, serta kemampuan bank memenuhi kewajibannya," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Kamis (5/11/2026).
Tak hanya itu, OJK juga meminta MNC Bank untuk memberikan langkah penyelesaikan konkret terkait pemulihan yang masih tertunda dan belum selesai.
Meskipun terdapat kendala nasabah, Dian menyampaikan saat ini bank dinilai cukup baik dan tidak memiliki reputasi buruk. "Apalagi terkait pemenuhan kewajiban, dalam hal ditemukan kendala, OJK akan mengambil langkah pengawasan," kata Dian.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Zefanya Aprilia. Hak cipta artikel milik penerbit.



