Mobil Listrik di RI Jadi Mahal Tanpa Insentif, 2027 Diprediksi Stagnan

Kia Sales Indonesia (KSI) memproyeksi pertumbuhan pasar mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia pada 2027 mendatang bakal berjalan stagnan dipicu penghentian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah sejak tahun ini.
Pemerintah sudah menyetop insentif BEV sejak 31 Desember 2025 untuk unit impor completely built up (CBU) dan completely knock down (CKD).
Insentif CBU yang dihentikan adalah bea nol persen dari seharusnya 50 persen dan PPnBM nol persen dari seharusnya 15 persen.
Sedangkan insentif CKD yang tak dilanjutkan yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk pabrikan yang melakukan CKD dan telah memenuhi TKDN 40 persen.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385913/original/007632400_1793280117-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5485836/original/082138000_1769565360-Cuci_Mobil_di_Bawah_Terik_Matahari.jpg)
