Mitra Dapur MBG Respons soal Wajib Siapkan Mobil Operasional Sendiri

Mitra penyelenggara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperjelas aturan penyediaan kendaraan distribusi makanan.
Mereka menilai perubahan ketentuan yang mewajibkan mitra menyediakan kendaraan sendiri perlu disertai sosialisasi dan masa transisi agar tidak membebani investasi yang sudah direncanakan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI3T) Gardian Muhammad mengatakan persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang harus memiliki kendaraan, melainkan kepastian dan konsistensi kebijakan bagi mitra.
Menurut Gardian, dalam skema yang dipahami dan dijalankan sebelumnya, kendaraan distribusi dapat dipenuhi melalui mekanisme sewa dengan pembiayaan tersendiri.
Karena itu, perubahan ketentuan yang mewajibkan mitra menyediakan kendaraan sendiri perlu disosialisasikan dan diberikan masa transisi secara proporsional.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/682959/original/ilustrasi-bank-1-140527-andri.jpg)