CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Mertua Pangeran Harry Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual

Mertua Pangeran Harry Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual
Mertua Pangeran Harry sekaligus ayah dari Meghan Markle, Thomas Markle, ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual. Foto: REUTERS/Andrew Kelly

Ayah Meghan Markle, Thomas Markle Sr., ditangkap pada Jumat (6/11) atas tuduhan terkait kepemilikan materi pelecehan seksual terhadap anak.

Asisten pertama jaksa federal untuk Distrik Pusat California, Bill Essayli, menyatakan bahwa Markle yang tinggal di Lakeland, Florida, ditangkap setelah adanya pengaduan pidana yang diajukan pada Kamis (5/11).

Tuduhan tindak pidana berat ini membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara federal, jika dia terbukti bersalah.

Dilansir Anadolu Agency, Essayli mengungkapkan bahwa FBI menerima informasi soal dugaan Thomas Markle menyimpan materi pelecehan seksual terhadap anak dan menyewa dua unit penyimpanan di wilayah Los Angeles.

Dalam penggeledahan yang diizinkan oleh pengadilan, petugas menyita sekitar 78 barang termasuk slide, negatif film, dan buku-buku yang diduga berisi materi pelecehan seksual terhadap anak.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda