ANTARA Bacaan 4 menit

Mengenal LIMS, alat yang digunakan untuk menyadap Presiden Prabowo

Mengenal LIMS, alat yang digunakan untuk menyadap Presiden Prabowo

Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu skandal yang mengguncangkan Indonesia pada November 2026. Selain melibatkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian, kasus ini juga memperkenalkan istilah teknologi yang mungkin masih asing bagi masyarakat, yakni Lawful Interception Management System (LIMS).

Sistem tersebut menjadi sorotan setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan fasilitas penyadapan milik kepolisian untuk memantau sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang semestinya.

Dalam perkembangan penyidikan, Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Raihan Fadilah. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda