Mengaku Liburan, Tapi Turis Asing Ini Malah Jual Vila di Bali

Seorang turis asal Ceko kedapatan menjual dan mempromosikan sebuah vila di Bali melalui media sosial.
Kasus ini ditemukan usai petugas keimigrasian melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali. Perempuan berinisial NKH (46) itu kedapatan memasarkan sebuah vila di Kecamatan Abang, Karangasem melalui Facebook.
Melansir detiktravel, petugas juga menemukan papan pengumuman penjualan vila yang memuat nomor kontak NKH di bagian depan bangunan. Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan visa on arrival (VoA) yang digunakan NKH dengan tujuan berlibur.
Atas pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
NKH kemudian dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (16/10). Ia meninggalkan Bali dengan penerbangan Qatar Airways dengan rute Denpasar-Doha, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Praha, Ceko.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



